Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17159

2016-02-10 02:57

LGBT itu tidak normal. Dan mereka tidak perlu mendapatkan hak di Indonesia ini karena efek dari penyakitnya lebih buruk dan lebih jelek. O ya, yang ngatain LGBT tidak menular, noh coba lihat orang2 yg udh terkena serangan dari kaum LGBT, otomatis si korban sedah terkenal virus LGBT. kalo gak yakin, tanyain ke pakar2 yg udah mengetahui penyebaran penyakit tersebut. Beritanya pun udah ada.