Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17160

2016-02-10 02:57

LGBT tidak boleh dilegalkan karena melanggar kodrat manusia. Cukup ambil pelajaran bagaimana hewan yang derajatnya lebih rendah dari manusia tidak pernah melakukan hal tersebut.