Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17174

2016-02-10 02:58

Legalisasi LGBT akan menghancurkan negara, perilaku penyimpangan seksual akan menimbulkan penyakit di masyarakat, baik berupa penyakit psikis, penyakit seksual maupun penyakit kelamin. Save our nation! Kita sbg negara yg berketuhanan hrs mencegah pelegalan LGBT di negara ini, selain hal ini menentang kodrat Tuhan bahwa pernikahan dan hubungan seksual harusnya dilakukan oleh jenis kelamin yg berbeda (bahkan hewan jantan saja mengawini betina bukan sesama jantan) pelegalan LGBT berarti sama dengan perencanaan pengurangan spesies manusia di muka bumi. Dengan ini kami meminta pemerintah untuk menolak LGBT dan mensahkan undang2 pelarangan adanya komunitas LGBT atau unsur2 yg berkaitan dgn LGBT. Berikan penyuluhan dan bimbingan intensif untuk para komunitas LGBT dan penanaman nilai2 keagamaan dan norma yg baik kepada org tua dan anak didik sebagai langkah preventif bertambahnya jumlah penderita LGBT. Salam hormat saya Afni Benazir