Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17203

2016-02-10 03:00

Karena tidak sesuai dgn ajaran agama manapun terutama Islam dan juga tidak sesuai dgn kodratnya sebagai manusia yg diciptakan Allah. karena sesuai dgn Al Qur'an surat Annisa Allah hanya mencilptakan laki dan perempuan dan laki2 hanya menikahi perempuan begitupun sebaliknya. Bahkan Allah mengutuk umatnya yg melskukan homoseksual seperti pada zaman Nabi Luth.