Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17220

2016-02-10 03:02

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?karena tidak sesuai dengan syariat islam..perbuatan binatang.naudzubillah