Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17226

2016-02-10 03:02

LGBT penyakit psikologis yg harus disembuhkan, bukan dilegalkan. Sudah jelas dilarang semua agama.