Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17265

2016-02-10 03:04

Lgbt adalah penyakit & penyimpangan yg hrs dsembuhkn bukan dilegalkn. gerakan Lgbt membahayakan kelangsungan hdp umat manusia. Penanaman & penguatan nilai2 ajaran agama perlu dtingkatkn utk mengcounter lgbt