Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17273

2016-02-10 03:05

LGBT merupakan fenomena sosial. Tanpa harus dilegitimasi pun sudah muncul ke permukaan. Ada kecenderungan di kalangan kaum muda yg mudah terpengaruh acara2 'celebrities' bahwa being gay or lesbian is cool, funny. While it is not. Yg memang sudah ada ya sudahlah. Tidak perlu dilegitimasi agar tidak memperkuat aktivitas dg kecenderungan tidak normal ini. Kalau normal kenapa perlu legitimasi? Kalau normal kenapa tidak diijinkan oleh agama? Jawabannya adalah tidak normal. As it is sajalah. Tidak perlu diperkuat dg legitimasi saja sudah mengkhawatirkan orangtua yg punya anak remaja.