Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17292

2016-02-10 03:06

LGBT hanya perusak moral dan dilaknat Allaah. Tugas qta membantu mereka anak2 qta, saudara2 qta untuk bsa kembali lagi ke jln yg benar, merangkul mereka agar mereka sadar dari segala dosa ini, bukan malah menyetujui, melegalkan komunitas mereka. Sy yakin mereka bsa berubah dengan doa dan ikhtiar yg kuat, bi idznillaah