Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17313

2016-02-10 03:08

ASTAGHFIRULLAHAL 'ADHIM..benar2 sudah diluar jalur agama, seharusnya..mereka dibantu utk sembuhkan agar normal kembali perilakunya dan tdk malah makin terjerumus ke LGBT..na'udzubillahi min dzaalik..