Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17326

2016-02-10 03:08

Perilaku LGBT adalah perilaku menyimpang yang bisa berakibat pada rusaknya nilai-nilai kemanusiaan dan membawa kehancuran bagi peradaban manusia.
Negara Indonesia adalah negara yang ber-KeTuhanan Yang Maha Esa, sehingga agama menjadi standar bagi kehidupan berkebangsaan di Indonesia. Dan faktanya adalah tidak ada satupun agama yang ber-Ketuhanan yang menghalalkan perilaku LGBT. Jadi jelas bahwa LGBT tidak mendapat tempat di bumi Indonesia pada khususnya dan juga di seluruh muka bumi ini.