Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17334

2016-02-10 03:09

Karena lgbt adalah penyakit seksual manusia yg dibiarkan akan menyebar luas lebih cepat dari virus, dampak yg ditimbulkan beragam dimulai dari rusaknya moral, agama semakin diabaikan, penyakit seksual yang berbahaya, berkurangnya generasi selanjutnya, dan yang pasti akan mendapatkan bencana (azab) dari Allah jika hal ini dibiarkan