Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17339

2016-02-10 03:09

Saya rasa petisi ini sedikit demi sedikit dapat membangun masyarakat yang sebetulnya sadar bahwa lgbt bukan merupakan suatu penyakit yang tidak boleh ditolerir melainkan suatu kebiasaan yang dapat dikatakan buruk. Oleh sebab itu, masyarakat yang belum terkena kebiasaan atau yang masih awam terhadap 'virus' tersebut perlu menyiasati dan perlu dibantu untuk menyiasati agar tidak terpengaruh. Terimakasih