Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17340

2016-02-10 03:09

Karena perilaku yang menyimpang dari sifat kemanusiaan telah dijalani oleh LGBT, sehingga sudah sewajarnya LGBT dilarang di bumi Indonesia.
Untuk pemerintah, bila ada dananya, silahkan melakukan karantina dan perawatan untuk para anggota LGBT supaya sembuh.