Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17346

2016-02-10 03:10

Kaum LGBT memiliki pinyimpangan seksual sehingga harus disadarkan dan disembuhkan bukan malah didukung keberadaannya.ini bukan berarti mereka dikucilkan,tetap harus disupport kesembuhannya oleh keluarga dan lingkungan.