Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17358

2016-02-10 03:11

Karena sudah dalam al-quran dan hadits bahwa hubungan sesama jenis dilarang secara tegas....tidak ada kompromomi dengan yang namanya hubungan sesama jenis...klo dilegalkan maka siap2lah untuk menerima azab dari Alloh SWT...seperti kaumnya nabi Luth as...naudzubillah