Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17369

2016-02-10 03:12

LGBT merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas. Pemerintah harus tegas terhadap kelompok ini..mereka hadir utk merusak masyarakat...di Al Quran sdh ada , contohnya kaum nabi luth,,,mereka harus dibumihanguskan. Jgn sampai merajalela, naudzubillaahi min dzaaliik.