Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17381

2016-02-10 03:13

LGBT adalah penyakit, laknat. Bukan HAM, bukan untuk dilegalkan.