Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17392

2016-02-10 03:13

perilaku yg jelas menyimpang dilarang utk diresmikan, kalau diresmikan, bisa2 nanti kumpulan para maling buat pernyataan utk merampok dilegalkan, nah kan bahaya