Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17393

2016-02-10 03:13

LGBT merusak tatanan sosial, dan tidak sesuai dg seluruh ajaran agama. Negara Indonesia, berdasarkan sila pertama yang berKetuhanan Yang Maha Esa berarti secara mutlak menolak LGBT ini.