Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17399

2016-02-10 03:14

1. LGBT tidak sesuai dengan syariat agama Islam
2. LGBT merusak mental manusia