Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17404

2016-02-10 03:14

Karena LGBT bukan hak asasi tetapi itu penyakit yang harus segera diobati.

Dan saya ga mau kita semua mendapat murka Allah seperti kaumnya nabi Luth, kaum sodom