Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17421

2016-02-10 03:15

Karna ini penyakit harus di sembuhkan bukan dipelihara. Bukan lagi masalah HAM tidak ada demokrasi yang pantas untuk menyetujui penyakit dalam masyarakat.