Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17431

2016-02-10 03:17

Memberikan legitimasi kepada LGBT, berarti melegitimasi adzab Allah seperti yg nyata2 pernah terjadi. Dari pada kehilangan sayu orang baik2, lebih baik habisi seribu orang jahat