Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17446

2016-02-10 03:17

Karena LGBT bukan hal yg harus dilegalkan, itu adalah terlarang dalam agama saya, itu sejenis penyakit sosial masyarakat yang harus disembuhkan bukan dibiarkan.