Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17451

2016-02-10 03:18

Mereka kumpulan orang sakit,harusnya di sembuhkan bukan di legal kan.