Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17472

2016-02-10 03:19

Karena LGBT adalah suatu penyakit yang harus disembuhkan... dan bukan malah dianggap sesuatu yang normal.