Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17482

2016-02-10 03:20

LGBT sudah menyimpang.. Jika dilegalkan berarti kita setuju untuk melegalkan merusak mental moral anak bangsa.. Untuk pegiat LGBT sadarlah, mumpung masih di dunia masih ada kesempatan untuk bertobat..