Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17483

2016-02-10 03:20

Lgbt adalah penyakit menular, petisi ini salah satu upaya pencegahan menyebarnya penyakit menular tsb