Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17493

2016-02-10 03:21

Karena di Indonesia, bahkan di dunia ini hanya ada 2 jenis kelamin yang diridhoi Allah yaitu PRIA & WANITA yang keduanya harus selalu berpasangan satu sama lain.