Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17522

2016-02-10 03:24

Karena fitrah manusia itu menyukai lawan jenis,bukan sesama jenis. Sehingga terciptanya kemakmuran dalam masyarakat dengan adanya generasi penerus yang berbudi pekerti luhur dari ikatan pernikahan yang sah menurut agama dan negara.