Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17528

2016-02-10 03:24

Karena LGBT tidak sesuai syari'at Agama islam dan itu merupakan perilaku menyimpang..