Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17532

2016-02-10 03:25

Berdasarkan agama2 yg disahkan di Indonesia, setau saya LGBT tidak diperbolehkan, dgn menjunjung nilai2 agama2 yg disahkan negara, maka kita mewujudkan negara berkarakter pancasila, menjunjung nilai sila ke 1