Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17533

2016-02-10 03:25

Karena saya tidak menyukuai LGBT , sudah ada ketentuannya manusia itu dilahirkan berpasanga2an antara laki-laki dan perempuan