Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17545

2016-02-10 03:26

Apapun alasannya.. LGBT di dunia tidak boleh ada. Terlebih di Indonesia. Kita begara bertuhan.
LGBT jelas di larang agama.
Lagipula LGBT bisa disembuhkan kalo mau berobat. Jadi tidak ada alasan untuk pelegalan LGBT di Indonesia