Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17563

2016-02-10 03:28

Karna LGBT itu penyakit! Penyakit tidak boleh dibiarkan, krn jika menyebar akan semakin susah disembuhkan.