Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17588

2016-02-10 03:30

Jika LGBT di sahkan di negeri ini, sama artinya membunuh anak bangsa yang telah terlahir dan akan terlahir ke bumi ini