Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17592

2016-02-10 03:30

Karena lgbt masih bisa disembuhkan dan diarahkan.. Karena di Al Quranpun melarang praktek lgbt.