Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17612

2016-02-10 03:32

1.bertentangan dg alqur'an dan agama
2. Tdk sesuai dg norma masyarakat indonesia
3. Menghancurkan peradaban .terputusnya keturunan
4.