Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17613

2016-02-10 03:32

Kebebasan diperbolehkan, tapi kebebasan yang menyangkut moralitas dan masa depan bangsa memang harus ada pengekangan, hampir sama sperti narkoba yang dilarang, LGBTIQ pun demikian. Kebebasan hasil buah pikiran manusia yang hanya dipilih berdasarkan rasa penasaran, dan nafsu bekala. Sy sangat mendukung gerakan ini, bukan semata-mata soal agama, tapi soal kesehatan dan moral bangsa!