Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17633

2016-02-10 03:35

Krn memang di ajaran agama dilarang perbuatan itu,kaum tsamud yg dl byk melakukan petbuatan lesbi dan guy,mk Allah menghancurkannya