Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Abah Ghanny

/ #17639

2016-02-10 03:35

Gay atau homo atau prilaku apa saja yg semisal adalah prilaku penyimpangan yg terjadi umumnya karna pengaruh lingkungan pergaulan yg salah. Lalu apa gunanya harus ada pemberian kesempatan utk menampilkan jati diri. Itu sama dengan pembiaran kejahatan merajalela. Tuhan maha mengetahui kebutuhan manusia sesuai kodratnya. Untuk itu mereka para homo harus menjalani terapi kejiwaan. Jangan malah dibiarkan apalagi sampai dilegalkan swgala.

Takutlah akan azab yg pedih di dunia akibat penyimpangan menjijikkan ini.