Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17646

2016-02-10 03:36

Karena manusia dalam lembaga Gay, Lesbian dan Transgender sangat bertentangan dengan ajaran Allah SWT (Manusia tidak beragama). Sebaliknya, kami yang menandatangani ini adalah manusia yang beragama.