Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17649

2016-02-10 03:36

LGBT tidak sesuai fitrah sebagai manusia. LGBT sesungguhnya penyakit jiwa yg harus diobati, bukan dilegalkan.