Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17679

2016-02-10 03:39

bahwa kebebasan itu jg harus menjunjung tinggi norma agama,