Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17682

2016-02-10 03:39

1. LGBT tidak sesuai dengan ajaran Islam dan itu dilarang.
2. Apapun institusi yg mewadahi, hubungan sesama jenis tidak sesuai dengan kodrat manusia.