Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17690

2016-02-10 03:40

Karena sudah jelas bahwa LGBT di HARAM-kan oleh Agama ! kenapa harus di legalkan? tidak perlu ! kalau bisa beri tindak pidana pada pelaku LGBT !