Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17705

2016-02-10 03:41

LGBT tidak boleh dilegalkan. Ini penyakit yg menular dan menyebar seperti narkoba. Jadi mohon kepada Komnas HAM dsn LBH untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Penyakit bukan disuburkan tapi disembuhkan.