Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17720

2016-02-10 03:42

Karena LGBT itu merupakan penyakit dan hak tersebut di laknat oleh Allah.