Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17751

2016-02-10 03:44

LGBT bertentangan dengan norma Agama, kehidupan bermasyarakat, budaya, agama di indonesia maupun diseluruh dunia. LGBT hanya mengedepankan sexualitas, tanpa peduli dengan kehidupan umat yang lebih luas. Seharusnya para LGBT maupun para pendukungnya belajar dari sejarah umat manusia terdahulu yang dikutuk akibat perbuatan semacam itu, terjerembab ke dalam perbuatan nista. Mudah-mudahan dengan petisi ini mereka sadar dan mau bertobat, serta tidak menambah kerusakan moral umat manusia lainnya.